Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan dus berisi item kosmetik, salep, dan produk kecantikan ilegal lainnya tanpa izin edar
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan dus berisi item kosmetik, salep, dan produk kecantikan ilegal lainnya tanpa izin edar
Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, pihaknya dari BBPOM di Pekanbaru melakukan penindakan terhadap dugaan adanya distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau yang tidak memenuhi ketentuan.
Produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut siap edar dengan cara menjual secara online. “Di sini kita menemukan kosmetik dan salep tanpa izin edar dari BBPOM,” ujar Muhammad Rusydi Ridha.
Dia menjelaskan, di ruko tempat usaha tersebut tertutup dari akses dan pemilik tidak mencantumkan merek atau nama tempat usahanya.
“Ruko ini tertutup tidak ada mereknya. Mereka melakukan penjualan secara online kosmetik tanpa izin edar,” tuturnya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata BPOM Pekanbaru menemukan satu ruko lagi yang mengedarkan kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru. Namun petugas hanya menemukan sedikit saja.
“Di Suka Karya ditemukan hanya sedikit produk kosmetik tanpa izin edar dan memang fokus penjualannya di lokasi yang sekarang ini di ruko Jalan Soekarno-Hatta ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Laporan : rls/ikn
Editor : azet
Dalam insiden tersebut dua unit kendaraan jenis sepeda motor, dikendarai oleh masing-masing korban dari arah Duri menuju ke arah Dumai dan sebaliknya. Firman (44), salah seorang warga di lokasi kejadian menegaskan bahwa laka tersebut cukup fatal.
“Dimana kala kejadian kondisi lalu lintas sedang ramai lancar, tiba-tiba ada dua sepeda motor terlibat kecelakaan laga kambing. Sepertinya satu korban telah meninggal, sementara satu lainnya luka parah. Dan ada satu motor yang terbakar,” kata Firman
Terkait laka tersebut, tim Journalist On Duty tengah menelusuri kronologis kejadian kepada pihak terkait, termasuk kepada Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP. Mulyana.
Laporan : jod
Editor : azet
Turut hadir Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Daniel Bakar, Kanit Patroli Sat Polairud Polres Kep. Meranti Iptu Abdul Roni, S.H, Perwakilan KUA Kecamatan Tebing Tinggi 12 Personil Polres Meranti dan Pihak keluarga kedua belah sebanyak 15 Orang.
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Daniel Bakara mengatakan Hari ini telah dilaksanakan ijab kabul pernikahan tersangka tindak pidana kekerasan seksual bernama Osman Rais Alias Rais dengan Ririn Ariyani, disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, serta petugas (KUA) kantor urusan agama Tebingtinggi M. Husen.
“Sebagai sesama manusia yang mempunyai hati nurani, kami fasilitasi kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahannya di Masjid Ar- Rahman, Polres Meranti,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Daniel Bakara.
Semua rukun dan syarat pernikahan telah dipenuhi dengan baik sesuai dengan ketentuan agama dan hukum yang berlaku.
“Semoga setelah menikah dan menjalani masa tahanan tersangka bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi karena sudah memiliki keluarga yang harus dinafkahi dengan jalan yang halal,” tambah Iptu Daniel Bakara.
Disampingnya Keluarga dari kedua mempelai turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan akad nikah yang berjalan dengan baik dan mengucapkan terimakasih telah memfasilitasi pernikahan tersebut kepada Polres Kepulauan Meranti dan dengan pihak KUA yang menghadiri.
Setelah kegiatan pernikahan selesai, tahanan langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk memastikan situasi dilingkungan tahanan tetap aman, dengan semua tahanan berada dalam kondisi baik dan sehat.
Laporan : Putra
Editor : azet
Untuk memastikan persoalan kecelakaan kerja tersebut, penyidik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau langsung melakukan pendalaman.
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat melalui Kabid Pengawasan Tenaga Kerja (Wesnaker), Bayu Surya, Jum'at (02/08/2024) mengatakan, sesuai informasi yang diterima pihaknya, kecelakaan kerja itu terjadi Kamis (01/08/2024). Begitu mendapat informasi itu, pengawas Disnaker Riau langsung turun ke lapangan.
![]() |
advertisement |
"Itu keterangan yang disampaikan pihak perusahaan. Namun, kita tidak menerima keterangan itu begitu saja. Untuk memastikannya, kita menurunkan 2 pengawas, satu tingkat Madya dan satu lagi tingkat Pratama. Petugas ini yang sekarang sedang melakukan penyelidikan," tambahnya.
Saat ditanya kapan hasil penyelidikan akan didapat, pihaknya belum bisa memastikan akan keluar dalam waktu dekat ini.
Sebab, petugas Disnaker Riau akan melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa itu. Termasuk mengumpulkan data dari rekaman CCTV di lokasi kejadian dan aspek lainnya.
"Terkait jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, pihak keluarga korban sudah bisa mengklaimnya. Begitu pula santunan dari pihak perusahaan. Ini juga termasuk yang kita kawal, supaya hak keluarga korban tidak terabaikan," tegasnya.
Saat ini, pihak Disnakertrans Riau fokus kepada pendalaman dan penyelidikan kasus kecelakaan kerja tersebut. "Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kita publikasikan," pungkasnya.
Laporan : rls/MCR
Editor : azet
Ditemukan dalam posisi tertelungkup, jasad pria nahas ini nampak menghitam. Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan menegaskan, penyebab kematian pria malang ini belum diketahui. “Namun dugaan sementara karena korsleting listrik atau kesetrum,” kata Kompol Darmawan, Senin (29/8).
Dia menjelaskan, awalnya seorang saksi berinisial SM hendak berangkat kerja sekira pukul 08.00 WIB, Minggu pagi. Saat itu, saksi melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan melihat korban dalam keadaan telungkup.
Berselang beberapa waktu tepatnya sekira pukul 12.00 WIB saksi tersebut pulang dari lokasi kerja untuk istirahat siang. Pada saat itu pula, saksi kembali melihat hal yang sama pada diri korban. “Sekira pukul 14.00 WIB saksi kembali berangkat kerja dan melihat kondisi korban masih dalam keadaan telungkup, namun saksi tidak merasa curiga, karena saksi berfikiran bahwa korban sedang tidur. Pada saat saksi pulang kerja menuju rumah sekira pukul 18.20 WIB, saksi kembali melihat korban masih dalam posisi telungkup,” kata dia.
Merasa curiga dengan keadaan korban, saksi segera melakukan pengecekan terhadap korban dan masuk ke dalam rumah korban. Pada saat itu, saksi melihat kondisi korban dalam keadaan telungkup tidak mengenakan baju dan ada juntaian kabel yang mengarah ke bagian tubuh korban yang masih terpasang ke bagian terminal listrik atau exstension stop listrik.
Pada saat yang sama, saksi juga mencium aroma tidak sedap nan menyengat serta melihat tubuh mengeluarkan darah yang mengalir di lantai rumah korban. Terkejut melihat kondisi korban, saksi memberitahu kepada Ketua RT setempat, hingga memicu keramaian warga.
“Sekira pukul 18.50 WIB, SPKT Polsek Pinggir tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, unit Reskrim langsung memasang police line dan mencatat keterangan saksi-saksi. Adapun istri korban menerangkan bahwa korban saat itu sedang sendirian dirumah karena keluarga korban sedang berada di rumah anaknya di desa Semunai untuk mengurus anaknya yang sedang sakit, adapun korban dirumah tersebut sedang beres-beres rumah karena akan diadakan wirid dirumah tersebut,” umbar Kapolsek.
Selanjutnya pada saat jenazah hendak dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga (istri dan anak anak korban, red) menolak jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum maupun autopsi dengan dalih telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan selanjutnya petugas Reskrim Polsek Pinggir menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga untuk pengurusan selanjutnya.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada, bahwa korban UTG diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik pada saat hendak memperbaiki cok sambung (terminal listrik), karena saat ditemukan korban dalam keadaan telungkup memeluk cok sambung yang masih tercolok atau tersambung kealiran listrik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada bagian tubuh korban,” tukasnya.
Laporan : Bresly
Editor : azet
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil adalah sebuah lahan gambut raksasa yang berkedudukan di Provinsi Riau. Tepatnya di Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak.
![]() |
advertisement |
"Iya benar, ada 10 hektare lahan terbakar di sebelah Cagar Biosfer. Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tak menjalar ke hutan lindung itu," ujar Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Minggu (28/07/2024).
Asep menjelaskan, kebakaran terjadi sejak kemarin pukul 11.00 Wib. Asep memimpin pemadaman bersama puluhan anggotanya memadamkan api hingga hari ini.
"Sekitar lebih dari 40 personel saya bawa ke lokasi agar api padam dan tidak menjalar ke Cagar Biosfer," kata Asep.
Menurut Asep, pemadaman dilakukan bersama tim gabungan TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA, dan RPK Arara Abadi. Tim masih di lokasi melakukan pendinginan di lahan yang masih menimbulkan asap.
"Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 10 hektare, sampai saat ini masih dalam proses pemadaman dan pendinginan oleh tim gabungan," jelasnya.
Awal mula api diketahui berdasarkan aplikasi karhutla Dasbor Lancang Kuning. Lahan yang terbakar ternyata milik seseorang bernama Hutagaol.
"Lokasi lahan milik Hutagaol warga Duri Kabupaten Bengkalis. Penyidik Satreskrim masih mencari pemiliknya," ucap Asep.
Selain dari darat, pemadaman diback up oleh helikopter water bombing karena lokasi cukup jauh. Bahkan, alat berat juga dikirim ke lokasi untuk membantu penyekatan.
"Lokasi cukup jauh dari jalan besar dan banyak binatang buas. Mudah-mudahan api dan asap segera padam," terang Asep.
Laporan : rls/MCR
Editor : azet
Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, korban ditemukan pada titik koordinat 0°26'50"S 102°40'0.4"E dengan jarak 17.87 Km dari lokasi kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas terdekat.
“Nelayan yang sebelumnya hilang tenggelam sudah berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan berjarak sekitar 17 km dari lokasi kejadian,” katanya.
Setelah ditemukannya korban tersebut, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan seluruh pihak yang terkait dalam pencarian kembali ke kesatuan masing-masing. Yang mana dalam operasi SAR ini cukup banyak unsur yang terlibat.
“Adapun unsur yang terlibat yakni BPBD Inhu, Damkar Inhu, Satpol PP, Polsek Kuala Cenaku, Babinkamtibmas, Babinsa Kuala Cenaku, Forkompincam dan Masyarakat 36 Orang,” sebutnya.
Untuk diketahui, Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berupa nelayan hilang tenggelam di Sungai Indragiri Desa Tambak Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Korban diketahui bernama Zakaria berusia 69 tahun.
Untuk kronologis kejadiannya, saat itu Zakaria sedang melintas menggunakan sampan disaat warga bernama Sarkawi sedang menebang Pohon di pinggir Sungai yang mengakibatkan pohon jatuh menimpa korban.
“Saat itu juga kapal oleng dan korban tenggelam dan hilang,” ujarnya.** (MCR)
Editor: azet.
Pasalnya, seorang Ibu muda bernama Indah ini diduga tega menganiaya anak kandung Sunar yang masih belia, berumur 6 tahun.
Diperhatikan dengan seksama, mata kanan gadis kecil bernama S itu bengkak, lebam dan matanya merah, diduga bekas pukulan atau benturan benda keras.
Bagian tubuh punggung belakang ada bekas pukulan atau gesekan keras hingga menimbulkan garis merah agak lebar. Selain itu terdapat juga sejumlah lebam biru di bagian tubuh yang lain, seperti di kaki dan tangan.
Melihat gadis kecil itu menderita, semua keluarga yang sedang kumpul dan musyawarah di rumah Anak Lanang Km.28 tersebut menjadi geram dan marah.
"Kejam kali ah, sadis ah", terucap kata setelah melihat keadaan anak yang masih di bawah umur itu.
Sunar dan keluarga bahkan tetangga mengakui, walau anak Sunar bernama S merupakan gadis "super aktif", namun tak sewajarnya Indah melakukan hal yang mengerikan terhadap S. Kendati sudah diperlakukan demikian, Sunar tak tega memenjarakan Indah. Karena, Sunar dan Indah sudah mempunyai anak dari hasil perkawinan mereka, yakni A yang masih bayi berumur 3 tahun, yang juga gadis kecil mungil.
"Kalau mamaknya di penjara, siapa nanti yang jaga anakku A ini", kata Sunar serba salah dan sedih, Senin (20/5/24), menjelang siang.
Apalagi, Sunar prihatin melihat keadaan orang tua Indah (mertuanya) yang sama keadaannya dengan dirinya. "Kasihan Bang, mertua orang susah, jadi tambah pikiran nanti, nyusahin orang tua", kata Sunar kasihan.
Akhirnya, Sunar pun mengutarakan isi hatinya. Karena kejadian ini, dirinya sudah bertekad menceraikan istrinya. "Lebih baik kita antar baik-baik aja Indah nanti, biarlah pisah (cerai). Terserah dia, mau bawa anakku si A atau gak, karena si A juga anaknya, dia juga punya hak dan tanggung jawab sama A", ungkap Sunar di tengah-tengah kumpulan keluarganya.
Sunar menceritakan, setelah mengetahui anak kandungnya dianiaya istrinya, dirinya langsung menelpon mertuanya di Desa Kota Bangun Tapung Hilir agar datang untuk menjemput Indah.
"Jam 10 pagi aku pulang ke rumah dari panglong, sampai di rumah kutengok mata anakku S ini sudah bengkak. Lalu kucek sekujur badan, kaki dan tangan anakku banyak lebam biru dan merah dan banyak luka. Kutengok memang ada kotoran di sekitar ruang tengah rumah, kutaksir itu tinja anakku S, maklumlah anakku kan seperti itu. Padahal dah sering kuingatkan istriku, agar tidak mengurung S di dalam rumah. Dan biasanya kalau dia mau berak dia selalu bilang. Di dalam rumah juga kutengok juga poto-poto yang dari dinding pecah dan kacanya berserakan. Waktu itu kutanya Indah istriku tentang anakku S, namun Indah masih diam, itulah langsung kutelpon mertuaku agar Indah dijemput", kata Sunar menjelaskan kepada awak media ini masih dalam musyawarah keluarga.
Saat Sunar bersama Abangnya Man membawa S berobat ke Bidan sekitar, terdengar kabar Indah kesurupan di rumah. "Kakak kesurupan", kata Bandot adek Sunar memberi kabar setelah sampai di kumpulan keluarga.
Perlu diketahui, Sunar dengan Indah menikah sama-sama Duda dan Janda, masing-masing memiliki 1 anak. Selama berkeluarga, Sunar bertanggungjawab atas anak bawaan Indah yang bernama D yang masih kelas 1 SD, mulai dari sandang, pangan bahkan pendidikan dipenuhi Sunar.
Setelah sampai orang tua Indah dari Desa Kota Bangun ke rumah Sunar sekira pukul 15.00 WIB, pembicaraan peristiwa ini pun berlangsung sempat memanas. Walau saat kejadian yang menimpa S di rumah hanya ada Indah, karena anak Indah bernama D saat itu pergi ke Sekolah dan Sunar sedang kerja di Panglong, namun Indah tak mengakui telah menganiaya S. Dia hanya mengakui ada memukul S karena S berak di dalam rumah.
Terkait bengkak dan memerahnya mata S, Indah mengatakan S terbentur sendiri ke dinding beton sudut kamar yang tajam. Sontak keluarga yang mendengar bingung dan tak percaya, karena mata S yang bengkak itu tak ada luka, namun lebam membiru dan bola matanya memerah.
Setelah beberapa yang hadir, diantaranya orang tua dan kakek Indah dari daerah Kandis, bersama keluarga besar Sunar dan beberapa ketua RT memberikan pendapatnya, akhirnya Sunar memberikan keputusan, jika Indah istrinya masih bertahan membela dirinya, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. "Pilih, kejadian ini kulaporkan ke Polisi atau kuantar dirimu pulang ke orangtua mu dengan baik-baik", kata Sunar.
Ditegaskan Sunar, "Sudahlah, hari ini Indah kujatuhkan Talak 1 dan kita cerai", tegas Sunar. Mendengar itu, tampak wajah Indah senang saat dikatakan cerai oleh Sunar. "Oke, cerai", kata Indah sembari melipatkan kedua tangannya didada.
Lantas, kedua belah pihak keluarga sepakat untuk membuat surat cerai di secarik kertas, untuk bahan ke KUA kelak. Setelah itu, Indah kemas-kemas pakaiannya dan pakaian si Bayi yang masih 3 tahun bersama pakaian si D yang masih duduk di kelas 1 SD.
Selaku Ketua RT setempat, Pak Yudi berpesan, walau sudah bercerai namun silaturahmi janganlah terputus. Hal ini disetujui kedua belah pihak yang disaksikan sejumlah warga yang hadir.
Kemudian Abang kandung Sunar bernama Man bersama awak media ini mengantarkan Indah bersama kedua anaknya ke rumah orang tua Indah ke Desa Kota Bangun, Tapung Hilir.
Berselang 6 hari kemudian, Indah membuat sensani dan kehebohan. Indah memberi kabar kepada keluarga Sunar dan sejumlah warga Desa Tasik Serai Barat dan sekitarnya.
Indah menyebutkan bahwa dirinya tengah hamil. Hal ini diungkapkan Abang Sunar yang bernama Man kepada awak media ini, "Dah dapat kabar kalau Indah lagi hamil?", tanya Man kepada awak media pada Minggu malam (26/5/2024) di rumahnya di Km.33 Geronggang. Sontak pertanyaan ini pun membuat awak media kaget.
Menurut pemuka agama di Kampung Tengah Desa Tasik Serai Barat yang juga Ketua RT.02, Parulian Hasibuan menyebutkan bahwa jika si istri tengah hamil maka tidak boleh diceraikan. Jika benar Indah hamil, maka surat cerai atau Talak 1 yang dijatuhkan Sunar kepada Indah akan gugur dengan sendirinya.
Hal ini membuat Sunar semakin pusing tujuh keliling, belum lagi hatinya tenang karena perbuatan Indah yang diduga sudah menganiaya anak gadisnya S yang masih berumur 6 tahun itu, datang pula kabar berita yang mengatakan bahwa mantan Istrinya itu hamil, "Gimana ini, aku lagi hamil", kata Indah kepada Sunar melalui telepon dengan menggunakan nomor baru, kata Sunar kepada awak media ini.
Namun, situasi ini dirembukkan Sunar kepada Keluarga, Kerabat dan warga Tasik Serai Barat. Rata-rata yang mendengar kabar tentang hamilnya Indah memberi saran kepada Sunar, agar segera memastikan kebenaran informasi ini dengan membawa Indah ke pihak medis untuk memeriksa kehamilannya.
Kemudian, Rabu (29/5/24) pagi hari Ketua RT Yudi, Sunar dan awak media ini pun berangkat menuju rumah Indah di Kota Bangun Tapung Hilir. Namun, untuk menemani Indah sewaktu memeriksa kehamilannya ke pihak medis, Tim pencari kebenaran ini pun menjemput Bibi Kandung Sunar di Kandis Utara.
Sesampainya di rumah Indah di Desa Kota Bangun Tapung Hilir, keluarga Sunar pun mengajak Indah bersama kedua orang tua Indah untuk memeriksakan kehamilan Indah ke Puskesmas Kandis yang berada di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru.
Tak lama kemudian, hasil test kehamilan Indah pun keluar. Hasilnya cukup mengagetkan sejagat raya, Indah dinyatakan Positif Tidak Hamil. Pada tanda tespack tertera hanya 1 garis merah, dengan kata lain, hasilnya Negatif.
Sekembalinya dari Puskesmas Kandis dan sesampainya di rumah Indah, hasil test kehamilan Indah pun diutarakan Bibi Kandung Sunar dengan mengatakan, "Indah tidak hamil, hasil testpacknya 1 garis merah", kata Bibi Sunar yang didengar kedua orang tua Indah dan pihak Sunar bersama awak media ini.
Kemudian di rumah Bibi Sunar yang berada di Kandis Utara itu, Sunar pun memberi kabar kepada keluarga, kerabat dan warga Tasik Serai Barat yang mengatakan bahwa si Indah positif tidak hamil, alias berita yang disampaikan Indah kepada khalayak ramai adalah bohong.
Hal ini sangat mengagetkan sejumlah warga Desa Tasik Serai Barat khususnya warga Kampung Tengah, Kampung Pelita bahkan warga Geronggang. Bahkan tak sedikit dari warga yang mendengar bahwa Indah tidak hamil mengatakan, "Wah...udah ditokoinya (dibohonginya) kita bulat-bulat. Satu kampung kita dibohongi si Indah. Ngeri kali ah...", begitulah terucap dari bibir Regar Kentung dan warga yang mendengar bahwa Indah tidak hamil.
Terucap juga dari bibir warga, berarti positif Indahlah diduga pelaku penganiaya anak kandung Sunar bernama S itu, pasalnya hanya Indah seorang yang berada di rumah Sunar saat kejadian itu.
Walau disarankan agar Indah dilaporkan ke Polisi karena diduga telah menganiaya gadis berumur 6 tahun itu, namun Sunar masih berbelas kasihan kepada Indah. "Kasihan, biarlah. Kalau masuk penjara nanti Indah, siapa yang jaga anakku (hasil perkawinan Sunar dengan Indah) si A yang masih 3 tahun itu. Lagipula, kasihan. Lihatlah orang tua Indah, aku gak mau menambah kesusahan orang tua Indah", kata Sunar masih bertahan di belas kasihannya (Eston)
📞 0857 - 6307 - 8542
wartakandis.com
Follow wartakandis.com