Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan dus berisi item kosmetik, salep, dan produk kecantikan ilegal lainnya tanpa izin edar
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan dus berisi item kosmetik, salep, dan produk kecantikan ilegal lainnya tanpa izin edar
Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, pihaknya dari BBPOM di Pekanbaru melakukan penindakan terhadap dugaan adanya distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau yang tidak memenuhi ketentuan.
Produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut siap edar dengan cara menjual secara online. “Di sini kita menemukan kosmetik dan salep tanpa izin edar dari BBPOM,” ujar Muhammad Rusydi Ridha.
Dia menjelaskan, di ruko tempat usaha tersebut tertutup dari akses dan pemilik tidak mencantumkan merek atau nama tempat usahanya.
“Ruko ini tertutup tidak ada mereknya. Mereka melakukan penjualan secara online kosmetik tanpa izin edar,” tuturnya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata BPOM Pekanbaru menemukan satu ruko lagi yang mengedarkan kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru. Namun petugas hanya menemukan sedikit saja.
“Di Suka Karya ditemukan hanya sedikit produk kosmetik tanpa izin edar dan memang fokus penjualannya di lokasi yang sekarang ini di ruko Jalan Soekarno-Hatta ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau produk kosmetik illegal tanpa izin edar tersebut telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Laporan : rls/ikn
Editor : azet
Dalam insiden tersebut dua unit kendaraan jenis sepeda motor, dikendarai oleh masing-masing korban dari arah Duri menuju ke arah Dumai dan sebaliknya. Firman (44), salah seorang warga di lokasi kejadian menegaskan bahwa laka tersebut cukup fatal.
“Dimana kala kejadian kondisi lalu lintas sedang ramai lancar, tiba-tiba ada dua sepeda motor terlibat kecelakaan laga kambing. Sepertinya satu korban telah meninggal, sementara satu lainnya luka parah. Dan ada satu motor yang terbakar,” kata Firman
Terkait laka tersebut, tim Journalist On Duty tengah menelusuri kronologis kejadian kepada pihak terkait, termasuk kepada Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP. Mulyana.
Laporan : jod
Editor : azet
Turut hadir Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Daniel Bakar, Kanit Patroli Sat Polairud Polres Kep. Meranti Iptu Abdul Roni, S.H, Perwakilan KUA Kecamatan Tebing Tinggi 12 Personil Polres Meranti dan Pihak keluarga kedua belah sebanyak 15 Orang.
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Daniel Bakara mengatakan Hari ini telah dilaksanakan ijab kabul pernikahan tersangka tindak pidana kekerasan seksual bernama Osman Rais Alias Rais dengan Ririn Ariyani, disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, serta petugas (KUA) kantor urusan agama Tebingtinggi M. Husen.
“Sebagai sesama manusia yang mempunyai hati nurani, kami fasilitasi kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahannya di Masjid Ar- Rahman, Polres Meranti,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Daniel Bakara.
Semua rukun dan syarat pernikahan telah dipenuhi dengan baik sesuai dengan ketentuan agama dan hukum yang berlaku.
“Semoga setelah menikah dan menjalani masa tahanan tersangka bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi karena sudah memiliki keluarga yang harus dinafkahi dengan jalan yang halal,” tambah Iptu Daniel Bakara.
Disampingnya Keluarga dari kedua mempelai turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan akad nikah yang berjalan dengan baik dan mengucapkan terimakasih telah memfasilitasi pernikahan tersebut kepada Polres Kepulauan Meranti dan dengan pihak KUA yang menghadiri.
Setelah kegiatan pernikahan selesai, tahanan langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk memastikan situasi dilingkungan tahanan tetap aman, dengan semua tahanan berada dalam kondisi baik dan sehat.
Laporan : Putra
Editor : azet
Untuk memastikan persoalan kecelakaan kerja tersebut, penyidik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau langsung melakukan pendalaman.
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat melalui Kabid Pengawasan Tenaga Kerja (Wesnaker), Bayu Surya, Jum'at (02/08/2024) mengatakan, sesuai informasi yang diterima pihaknya, kecelakaan kerja itu terjadi Kamis (01/08/2024). Begitu mendapat informasi itu, pengawas Disnaker Riau langsung turun ke lapangan.
![]() |
advertisement |
"Itu keterangan yang disampaikan pihak perusahaan. Namun, kita tidak menerima keterangan itu begitu saja. Untuk memastikannya, kita menurunkan 2 pengawas, satu tingkat Madya dan satu lagi tingkat Pratama. Petugas ini yang sekarang sedang melakukan penyelidikan," tambahnya.
Saat ditanya kapan hasil penyelidikan akan didapat, pihaknya belum bisa memastikan akan keluar dalam waktu dekat ini.
Sebab, petugas Disnaker Riau akan melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa itu. Termasuk mengumpulkan data dari rekaman CCTV di lokasi kejadian dan aspek lainnya.
"Terkait jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, pihak keluarga korban sudah bisa mengklaimnya. Begitu pula santunan dari pihak perusahaan. Ini juga termasuk yang kita kawal, supaya hak keluarga korban tidak terabaikan," tegasnya.
Saat ini, pihak Disnakertrans Riau fokus kepada pendalaman dan penyelidikan kasus kecelakaan kerja tersebut. "Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kita publikasikan," pungkasnya.
Laporan : rls/MCR
Editor : azet
Ditemukan dalam posisi tertelungkup, jasad pria nahas ini nampak menghitam. Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan menegaskan, penyebab kematian pria malang ini belum diketahui. “Namun dugaan sementara karena korsleting listrik atau kesetrum,” kata Kompol Darmawan, Senin (29/8).
Dia menjelaskan, awalnya seorang saksi berinisial SM hendak berangkat kerja sekira pukul 08.00 WIB, Minggu pagi. Saat itu, saksi melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan melihat korban dalam keadaan telungkup.
Berselang beberapa waktu tepatnya sekira pukul 12.00 WIB saksi tersebut pulang dari lokasi kerja untuk istirahat siang. Pada saat itu pula, saksi kembali melihat hal yang sama pada diri korban. “Sekira pukul 14.00 WIB saksi kembali berangkat kerja dan melihat kondisi korban masih dalam keadaan telungkup, namun saksi tidak merasa curiga, karena saksi berfikiran bahwa korban sedang tidur. Pada saat saksi pulang kerja menuju rumah sekira pukul 18.20 WIB, saksi kembali melihat korban masih dalam posisi telungkup,” kata dia.
Merasa curiga dengan keadaan korban, saksi segera melakukan pengecekan terhadap korban dan masuk ke dalam rumah korban. Pada saat itu, saksi melihat kondisi korban dalam keadaan telungkup tidak mengenakan baju dan ada juntaian kabel yang mengarah ke bagian tubuh korban yang masih terpasang ke bagian terminal listrik atau exstension stop listrik.
Pada saat yang sama, saksi juga mencium aroma tidak sedap nan menyengat serta melihat tubuh mengeluarkan darah yang mengalir di lantai rumah korban. Terkejut melihat kondisi korban, saksi memberitahu kepada Ketua RT setempat, hingga memicu keramaian warga.
“Sekira pukul 18.50 WIB, SPKT Polsek Pinggir tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, unit Reskrim langsung memasang police line dan mencatat keterangan saksi-saksi. Adapun istri korban menerangkan bahwa korban saat itu sedang sendirian dirumah karena keluarga korban sedang berada di rumah anaknya di desa Semunai untuk mengurus anaknya yang sedang sakit, adapun korban dirumah tersebut sedang beres-beres rumah karena akan diadakan wirid dirumah tersebut,” umbar Kapolsek.
Selanjutnya pada saat jenazah hendak dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga (istri dan anak anak korban, red) menolak jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum maupun autopsi dengan dalih telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan selanjutnya petugas Reskrim Polsek Pinggir menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga untuk pengurusan selanjutnya.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada, bahwa korban UTG diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik pada saat hendak memperbaiki cok sambung (terminal listrik), karena saat ditemukan korban dalam keadaan telungkup memeluk cok sambung yang masih tercolok atau tersambung kealiran listrik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada bagian tubuh korban,” tukasnya.
Laporan : Bresly
Editor : azet
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil adalah sebuah lahan gambut raksasa yang berkedudukan di Provinsi Riau. Tepatnya di Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak.
![]() |
advertisement |
"Iya benar, ada 10 hektare lahan terbakar di sebelah Cagar Biosfer. Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tak menjalar ke hutan lindung itu," ujar Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Minggu (28/07/2024).
Asep menjelaskan, kebakaran terjadi sejak kemarin pukul 11.00 Wib. Asep memimpin pemadaman bersama puluhan anggotanya memadamkan api hingga hari ini.
"Sekitar lebih dari 40 personel saya bawa ke lokasi agar api padam dan tidak menjalar ke Cagar Biosfer," kata Asep.
Menurut Asep, pemadaman dilakukan bersama tim gabungan TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA, dan RPK Arara Abadi. Tim masih di lokasi melakukan pendinginan di lahan yang masih menimbulkan asap.
"Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 10 hektare, sampai saat ini masih dalam proses pemadaman dan pendinginan oleh tim gabungan," jelasnya.
Awal mula api diketahui berdasarkan aplikasi karhutla Dasbor Lancang Kuning. Lahan yang terbakar ternyata milik seseorang bernama Hutagaol.
"Lokasi lahan milik Hutagaol warga Duri Kabupaten Bengkalis. Penyidik Satreskrim masih mencari pemiliknya," ucap Asep.
Selain dari darat, pemadaman diback up oleh helikopter water bombing karena lokasi cukup jauh. Bahkan, alat berat juga dikirim ke lokasi untuk membantu penyekatan.
"Lokasi cukup jauh dari jalan besar dan banyak binatang buas. Mudah-mudahan api dan asap segera padam," terang Asep.
Laporan : rls/MCR
Editor : azet
📞 0857 - 6307 - 8542
wartakandis.com
Follow wartakandis.com