12 Mei, 2024

Polisi Sergap Pengedar Saat Jajakan Sabu

Polisi Sergap Pengedar Saat Jajakan Sabu

Duri - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkorba Polres Bengkalis kembali menangkap Pengedar Sabu di Duri. Laki-laki berinisial RMR (28) ini disergap saat menjajakan Sabu di Jalan Damai Gang Setia Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/5/24) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Saat penggeledahan badan, ditemukan Sabu siap edar yang dikemas dalam 7 bungkus plastik pack seberat 1.84 gram. Polisi juga menyita HP dan uang tunai Rp.100.000 milik tersangka dan dijadikan barang bukti.

Diinterogasi, tersangka mengakui Sabu yang hendak diedarkannya itu adalah miliknya yang diperoleh dari FEB, yang kini masih buron.

Tak sampai disitu, Polisi kemudian menggelandang tersangka ke rumahnya di Jalan Bata Merah masih di kelurahan yang sama dan tak jauh dari TKP pertama.



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com