wartakandis.com | Siak - Bupati Siak, Alfedri, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Jumat (9/5/2025).
Rapat tersebut melibatkan para penghulu, lurah, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Siak, sebagai langkah awal implementasi program nasional tersebut di tingkat daerah.
“Inpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi melalui pembangunan desa,” ujar Alfedri di Kantor Bupati Siak.
Alfedri menjelaskan bahwa instruksi ini ditindaklanjuti melalui surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah.
wartakandis.com
Follow wartakandis.com