Lihat Juga :
wartakandis.com |
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023. Pasalnya, para guru ini telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK sejak Juli 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan proses administratif untuk memastikan gaji tersebut bisa cair pada awal September 2024. Roni menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah banyaknya rekening pegawai di Bank Riau Kepri Syariah yang tidak terdaftar atau tidak aktif.
"Kami sedang berusaha agar gaji guru PPPK bisa dibayarkan awal September. Saat ini, masih ada kendala terkait rekening yang tidak terdaftar atau tidak aktif di Bank Riau Kepri Syariah," ujar Roni Rakhmat, melalui keterangan pers pada Kamis (29/08/2024).
Roni juga menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK untuk formasi guru di lingkup Pemprov Riau terakhir kali dilakukan pada 31 Juli 2024. Setelah itu, Disdik Riau mengumpulkan berkas-berkas di cabang-cabang dinas pendidikan untuk melengkapi data yang diperlukan.
"Pengumpulan berkas dan pengisian kelengkapan data telah dilakukan di cabang-cabang Dinas Pendidikan. Data tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem gaji yang dikelola oleh BPKAD dan Disdik," tambahnya.
Untuk mempercepat pencairan gaji guru PPPK, Disdik Riau telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk melakukan entri dan sinkronisasi data. Tim ini bekerja untuk memproses data 2.351 guru PPPK, termasuk data keluarga masing-masing.
"Kami terus bekerja maksimal. Tim entri data sudah dibagi tugasnya. Setelah data Excel 2.351 guru PPPK disinkronisasi dan data keluarga diinput, gaji akan mulai dibayarkan pada awal September," ujar Roni Rakhmat.
Sumber : infopublik.id
Editor : azet
Edukasi
Lihat Lainnya :
wartakandis.com
Follow wartakandis.com