24 Agustus, 2024

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

Wartakandis.com | Pekanbaru - Seorang perempuan bernama Dini (27) ditangkap oleh petugas keamanan Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1.411 gram. Dini mencoba menyelundupkan sabu tersebut dengan menyelipkannya di dalam bra dan celana dalamnya. Dini kemudian diserahkan kepada Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dini tidak bertindak sendirian. Ia ditangkap bersama teman lelakinya, Ibnu (32), yang juga kedapatan menyelipkan sabu di celana dalamnya. Total sabu yang mereka bawa mencapai lebih dari 2 kilogram, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp2 miliar.

"Kedua tersangka, Ibnu dan Dini, merupakan warga Kota Palu yang ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru. Mereka membawa sabu seberat 2.008 gram. Kami segera melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba mereka," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, dalam keterangan pers pada Jumat (23/8/2024).



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com