25 Desember, 2024

Kolaborasi Pemkab Siak dan BPJS: 3.850 Pekerja Rentan Terdaftar di JKM

Kolaborasi Pemkab Siak dan BPJS: 3.850 Pekerja Rentan Terdaftar di JKM

wartakandis.com | Siak – Sebanyak 3.850 masyarakat Kabupaten Siak telah terdaftar dalam Program Jaminan Kematian (JKM), sebuah skema yang didanai dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Program ini dirancang untuk melindungi pekerja rentan di sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit.

“Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak, Fauzi Asni, mengungkapkan bahwa Pemkab Siak bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan data final penerima manfaat JKM pada akhir tahun 2024,” ungkap Fauzi di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Siak, Senin (23/12/2024).

Fauzi menegaskan pentingnya program ini dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama pekerja rentan.

“Program ini sudah berjalan dengan sangat baik. Santunan telah tersalurkan tepat sasaran kepada ahli waris dari keluarga peserta,” tambahnya.



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com