26 Desember, 2024

Sebanyak 31 Kg Sabu dan 86 Ribu Ekstasi Disita: Capaian Besar BNNP Riau pada 2024

Sebanyak 31 Kg Sabu dan 86 Ribu Ekstasi Disita: Capaian Besar BNNP Riau pada 2024

wartakandis.com | Pekanbaru – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mencatat pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang 2024. Sebanyak 39 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan total 39 tersangka yang ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi 31 kilogram sabu, 86.058 butir ekstasi, dan 803 gram ganja.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya, Senin (23/12/2024).

Brigjen Robinson menjelaskan bahwa wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba ke Indonesia. Dengan garis pantai sepanjang 2.713 kilometer, sindikat narkotika jaringan internasional sering memanfaatkan jalur ini untuk menyelundupkan barang haram.



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com