08 April, 2026

Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan untuk Pasukan Perdamaian PBB

Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan untuk Pasukan Perdamaian PBB

wartakandis.com | Jakarta – Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL (Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon).

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono menegaskan, pasukan penjaga perdamaian bukanlah pihak yang terlibat dalam pertempuran.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh menlu sebagai respons atas gugurnya tiga prajurit TNI, yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon saat menjalankan misi perdamaian di bawah mandat PBB. “Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian,” kata Menlu melalui keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).

Menlu RI menegaskan, perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking).



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com