wartakandis.com |
Jakarta – Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL (Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon).
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono menegaskan, pasukan penjaga perdamaian bukanlah pihak yang terlibat dalam pertempuran.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh menlu sebagai respons atas gugurnya tiga prajurit TNI, yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon saat menjalankan misi perdamaian di bawah mandat PBB. “Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian,” kata Menlu melalui keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).
Menlu RI menegaskan, perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking).
Menurut Sugiono, serangan terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran serius karena secara teknis dan mandat, para prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan upaya penciptaan perdamaian. “Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peace making, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian,” tegasnya.
Seluruh perlengkapan dan pelatihan yang diberikan kepada prajurit penjaga perdamaian, kata Menlu, difokuskan pada upaya menjaga situasi damai yang sudah ada.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menilai situasi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel PBB, sehingga jaminan keamanan fisik bagi prajurit menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Menlu Sugiono juga menyatakan bahwa Indonesia mendesak PBB untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh prosedur keselamatan di lapangan. “Kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada, khususnya di UNIFIL ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar rapat luar biasa guna membahas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
Langkah diplomasi proaktif itu diambil sebagai respons tegas atas gugurnya tiga prajurit TNI pada 29-30 Maret 2026 saat bertugas sebagai personel penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan. Saat ini, masih terdapat lima prajurit TNI yang terluka akibat sejumlah serangan yang terjadi di Lebanon Selatan pada sepekan terakhir ini.
Laporan : #ANR
Editor : Adiba



wartakandis.com
Follow wartakandis.com