16 September, 2024

Dilantik Bupati Alfedri, Ada Penghulu Menjabat Sampai 2031

Dilantik Bupati Alfedri, Ada Penghulu Menjabat Sampai 2031

wartakandis.com | Sungai Mandau - Surat Keputusan (SK) Bupati Siak nomor 574/HK/KPTS/2024 sampai dengan nomor 581/HK/KPTS/2024 Tentang perpanjangan dan pengukuhan mas jabatan Penghulu menjadi 8 tahun dan tentang jabatan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) nomor 688/HK/KPTS/2024 sampai dengan nomor 696/HK/KPTS/2024 tentang perpanjang dan pengukuhan masa jabatan se-Kecamatan Sungai Mandau.

Bupati Siak Alfedri ucapkan selamat kepada Penghulu dan perangkat Bapekam Kampung Se-Kecamatan Sungai Mandau, untuk terus melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, sebab pertambahan 2 tahun menjadi 8 tahun, ada penghulu mendapatkan 3 periode dan 2 periode sampai 16 tahun dan 20 tahun lebih, ini merupakan oleh-oleh dari pertumbuhan Demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju era baru Indonesia maju.



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com