|
Siak - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar Roadshow Kampanye Kajian Ekoteologi dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan di Aula PLHUT Kemenag Siak, Jumat (9/5/2025).
Kabupaten Siak menjadi salah satu dari empat daerah se-Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi kegiatan perdana ini.
Perwakilan Kemenag Kabupaten Siak, Wandi Utama, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para nazir wakaf, KUA, serta masyarakat tentang manfaat wakaf hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menambahkan bahwa bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga mencakup wakaf tunai yang kini tengah dikembangkan.
"Wakaf tidak hanya tanah saja, tapi ada wakaf tunai, uang yang sedang kita kembangkan. Kita mendorong adanya wakaf hutan,” ujar Wandi.
Saat ini, Kabupaten Siak memiliki sekitar 1.223 lokasi tanah wakaf dengan luas mencapai 3,8 juta meter persegi. Namun, baru sekitar 240 lokasi yang bersertifikat.
Dari total lahan tersebut, 52 persen digunakan untuk masjid dan musala, 20 persen untuk pendidikan, 15 persen untuk pemakaman, 8 persen untuk pertanian dan perkebunan, serta 5 persen untuk fasilitas umum.
Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Riau, Mas Jekki Amri, menegaskan bahwa program wakaf hutan merupakan instrumen wakaf yang mendukung pelestarian lingkungan hidup.
Ia mendorong pemerintah daerah agar dapat menyediakan lahan wakaf yang bisa dikembangkan menjadi hutan produktif.
“Program ini tidak hanya berkontribusi terhadap konservasi, tapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat jika dikelola dengan baik. Wakaf hutan berperan menjaga iklim mikro, keanekaragaman hayati, konservasi air, hingga mencegah bencana alam,” jelasnya.
Dukung Konsep Siak Kabupaten Hijau
Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut bahwa program wakaf hutan selaras dengan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan konsep Siak Kabupaten Hijau.
"Alhamdulillah, salah satu tujuan dari Program Wakaf Hutan dalam menjaga Kelestarian Alam maupun lingkungan. ini, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam melestarikan lingkungan dengan konsep Siak Kabupaten Hijau,” kata Husni.
Ia menjelaskan lebih kurang 50 persen dari luas wilayah Kabupaten Siak, merupakan hutan gambut.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak komitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan melalui roadmap Siak Hijau.
"Kita terus melakukan pembangunan di daerah, namun lingkungan dan hutan tetap terjaga. Karena menjaga hutan merupakan suatu kewajiban dan hutan ini, warisan bagi anak cucu kita dimasa yang akan datang,” ujar dia.
Sumber : infooublik.id
Editor : Adiba
wartakandis.com
Follow wartakandis.com